Pemkab Kukar Lakukan Evaluasi Program Bantuan untuk Skema Baru Rp150 per RT

img

Suasana Dialog Bupati Kukar Aulia bersama masyarakat di Kecamatan Marangakyu. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR  : Guna memastikan optimalisasi penyerapan program Kukar Idaman bantuan Rp50 Juta Per-RT, beberapa waktu lalu Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melakukan pertemuan antara para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Marangkayu.

 

Dalam agenda silaturahmi dan evaluasi tersebut yang digelar bulan Agustus lalu, para perwakilan RT kompak menyuarakan beragam keluhan dan usulan terkait pelaksanaan program tersebut.

 

Mulai dari permintaan percepatan pencairan dana, peningkatan porsi pembangunan fisik, hingga penambahan insentif bagi kelompok kerja (Pokja) menjadi bahan diskusi utama. Tak sedikit RT yang mengeluhkan lambatnya pencairan hingga akhirnya harus menggunakan dana pribadi sebagai talangan sementara untuk menjalankan kegiatan.

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, yang turut mendampingi Bupati. Arianto mengatakan bahwa setiap usulan akan diselaraskan dengan tujuan utama program, yakni pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

 

“Semua masukan akan ditelaah. Yang sejalan dengan arah program akan diakomodasi, sedangkan yang belum sesuai akan diarahkan agar tetap mendukung sasaran utama,” jelasnya.

 

Namun Arianto mengakui, sebagian besar RT masih menitikberatkan penggunaan dana pada kegiatan fisik seperti perbaikan infrastruktur lingkungan. Padahal, menurutnya, bantuan RT lebih difokuskan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

“Untuk pembangunan fisik bisa menggunakan dana ADD atau anggaran dari dinas teknis. Sementara dana RT seharusnya diarahkan pada kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” terangnya.

 

Ia juga menepis anggapan bahwa RT harus menalangi terlebih dahulu dana kegiatan. Menurutnya, kegiatan baru bisa dijalankan setelah pencairan resmi dilakukan. Kendati demikian, keterlambatan pencairan kerap terjadi akibat belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari pelaksanaan program tahun sebelumnya.

 

“Tidak ada istilah nalangi dulu. Yang sering jadi kendala itu SPJ yang belum rampung. Kalau laporannya belum selesai, otomatis pencairan tertunda. Prinsipnya, kegiatan dilaksanakan setelah dana benar-benar cair,” jelas Arianto.

 

Pihaknya kini tengah menyiapkan langkah perbaikan agar proses administrasi dan pencairan bisa berjalan lebih cepat. Arianto berharap, baik Pemerintah Desa maupun pengurus RT bisa lebih disiplin dalam menyiapkan dokumen administrasi agar pelaksanaan program tak lagi terhambat.

 

“Kalau semua unsur administrasi terpenuhi, program akan berjalan lancar. Kita ingin ke depan tidak ada lagi keterlambatan, agar manfaat program ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya optimistis.

 

Diakui Arianto, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada saat itu juga menyambut positif seluruh masukan masyarakat. Dikatakanya Bupati Kukar Aulia turut menegaskan bahwa evaluasi di Marangkayu menjadi langkah penting dalam penyempurnaan program serupa yang akan ditingkatkan menjadi Rp 150 juta per-RT di bawah payung Kukar Idaman Terbaik.

 

“Jadi beliau menekankan bahwa setiap saran dan kritik dari para ketua RT akan kami catat sebagai bahan dalam penyusunan petunjuk teknis program ke depan. Evaluasi ini penting agar program Rp 150 juta per-RT nanti bisa lebih tepat sasaran dan efektif,” tutup Arianto. (Adv/Tan)